URBANCITY.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, salah satu fungsi APBN adalah menciptakan keadilan sosial melalui peningkatan akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
Menkeu mengunggah pernyataan itu dalam akun instagramnya @smindrawati, dikutip Senin (6/1/2025), sebagai bagian penjelasan Realisasi APBN 2024.
Menurut Menkeu, pemerintah berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.
Baca juga: Menkeu: 2024 Negara Kucurkan Rp456 Triliun untuk Subsidi Masyarakat
Komitmen itu diwujudkan melalui alokasi anggaran kesehatan yang mencapai 5 persen dari APBN 2024. Anggaran itu meliputi manfaat yang diberikan kepada tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat umum.
“Sampai dengan 24 Desember 2024, realisasi anggaran di sektor kesehatan telah mencapai Rp194,8 triliun,” kata Menkeu. Uang tersebut disalurkan untuk berbagai keperluan, antara lain:
-Pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) sebanyak 96,7 juta peserta senilai Rp46,1 triliun;
-Pemberian honorarium kepada 5.385 tenaga kesehatan yang ditugaskan di daerah tertinggal senilai Rp27,3 miliar;
-Pemberian makanan tambahan (buffer) bagi 45 ribu ibu hamil KEK dan 100 ribu balita kurus senilai Rp21,9 miliar;
-Pemeriksaan sampel obat dan makanan untuk 115,5 ribu sampel sebesar Rp103,5 miliar;
-Pendanaan operasional untuk 10.072 Puskesmas senilai Rp12,8 triliun; dan
-Bantuan operasional Keluarga Berencana (KB) untuk 4.648 Balai Penyuluh KB senilai Rp3,2 triliun.