URBANCITY.CO.ID – Minat industri terhadap Renewable Energy Certificate (REC) semakin meningkat di Indonesia. Pada Senin, 24 Februari 2025, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau menyalurkan 592 unit REC, yang setara dengan 592 Megawatt hour (MWh) listrik hijau, kepada PT Inecda Plantation.
Perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit ini berlokasi di Indragiri Hulu, Riau. REC adalah produk inovatif dari PLN yang menjamin penggunaan energi baru terbarukan (EBT) secara transparan dan diakui secara internasional.
Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik yang digunakan berasal dari pembangkit nonfosil, dengan sistem pelacakan APX Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs) dari Amerika Serikat yang memastikan standar internasional terpenuhi.
Baca Juga: PLN Raih Sertifikat EDGE, Jadi BUMN Pertama Terapkan Kesetaraan Gender
Sebagai pelopor transisi energi di Indonesia, PLN berkomitmen untuk terus menyediakan listrik hijau dari pembangkit berbasis EBT. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri, yang merupakan pilar penting dalam perekonomian nasional.
General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Tonny Bellamy, menjelaskan bahwa kepemilikan REC oleh sektor industri mendukung target Net Zero Emission 2060. “Kami berkomitmen untuk menyediakan energi bersih untuk mendukung terciptanya green industry di Indonesia,” ungkapnya.
Tonny juga menambahkan bahwa REC adalah produk yang dapat dibeli oleh individu maupun perusahaan yang ingin menggunakan listrik dari sumber energi terbarukan. Setiap unit REC mewakili konsumsi 1 MWh listrik hijau.