URBANCITY.CO.ID – Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia meluangkan waktu sejenak untuk menengok kembali lembaran sejarah tahun 1945.
Di tengah riuh pergolakan akhir Perang Dunia II dan bayang-bayang pendudukan Jepang, sebuah fondasi kokoh bernama Pancasila lahir untuk merajut keberagaman Nusantara menjadi satu bangsa yang utuh.
Lahirnya Pancasila bermula dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta.
Dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, sidang ini menjadi panggung bagi para pemikir bangsa untuk merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
Setelah Mr. Muhammad Yamin dan Dr. Soepomo memaparkan gagasan mereka, tibalah hari terakhir sidang pada 1 Juni 1945.
Baca juga:Â Stok Beras Terbesar dalam Sejarah, BULOG Percepat Penyaluran Pangan Nasional
Di hadapan forum, Ir. Soekarno menyampaikan pidato legendaris tanpa teks yang menjadi tonggak sejarah. Ia mengusulkan lima prinsip dasar negara yang dinamakan Pancasila—diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti lima asas.
Dari Pidato Soekarno Menuju Rumusan Sah
Gagasan awal Bung Karno tersebut tidak langsung mentah-mentah disahkan. BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan konsep tersebut hingga melahirkan Piagam Jakarta.
Melalui proses diskusi yang dinamis dan penuh jiwa besar, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) akhirnya mengesahkan rumusan final Pancasila pada 18 Agustus 1945, yang kini abadi dalam Pembukaan UUD 1945:




