URBANCITY.CO.ID – Sektor industri manufaktur menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional, meskipun ada beberapa pabrik yang terpaksa ditutup dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau perkembangan sektor industri di Indonesia, terutama di tengah tantangan perekonomian global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, “Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut.”
Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur dan mendorong lahirnya industri baru. Tujuannya adalah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi mereka yang terdampak PHK.
Baca Juga: Kinerja Industri Manufaktur 2024: Tumbuh Positif Jadi Sumber Ekonomi Indonesia
Menurut Agus, sektor manufaktur saat ini mampu menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dibandingkan jumlah pekerja yang di-PHK.
Data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, industri manufaktur berhasil menyerap 1.082.998 tenaga kerja baru.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 48.345 pekerja yang di-PHK, berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan. Perlu dicatat bahwa angka PHK tersebut mencakup semua sektor ekonomi, bukan hanya manufaktur.
Pertumbuhan sektor industri ini juga terlihat dari peningkatan jumlah tenaga kerja di industri pengolahan nonmigas, yang naik dari 17,43 juta pada tahun 2020 menjadi 19,96 juta pada tahun 2024.