URBANCITY.CO.ID – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026, menjadi momentum bagi elemen buruh untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah dan parlemen.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara khusus menyoroti pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 22 tahun.
Said Iqbal memberikan kredit khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas rampungnya payung hukum tersebut.
“Izinkan pertama-tama tentu kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR, wabilkhusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Said Iqbal di hadapan massa buruh.
Baca Juga:Â Peran Dasco di Balik Respons Cepat Prabowo Tangani Perlintasan Maut Bekasi
Efektivitas Desk Ketenagakerjaan
Selain regulasi, para pimpinan serikat buruh juga memuji keberadaan Desk Ketenagakerjaan. Unit pengaduan dan konsultasi yang dibentuk oleh Polri ini dinilai efektif dalam menangani sengketa industri, mediasi pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pemenuhan hak-hak buruh.
“Bapak Sufmi Dasco Ahmad dan Bapak Kapolri, kami terima kasih atas dibentuknya Desk Ketenagakerjaan,” tambah Said Iqbal.
Senada dengan itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban turut mengakui bahwa inisiatif tersebut sangat membantu buruh dalam mendapatkan kepastian hukum di tingkat teknis.
Ketua Umum KSPSI yang juga menjabat Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menilai era kepemimpinan Presiden Prabowo berhasil menyatukan faksi-faksi buruh yang sebelumnya kerap berseberangan.




