JAKARTADAILY. ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa.
Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, dan menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.
Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Hasan Fawzi, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, dan Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.
Anggota Satgas PASTI terdiri dari 21 kementerian/lembaga yaitu OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kemensos, Kemendag, Komdigi, Kemenkop, Kementerian UMKM, Kementerian Investasi dan Hililirisasi, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN dan PPATK yang turut hadir dalam acara itu.