URBANCITY.CO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengambil langkah progresif dalam penguatan tata kelola industri. Bertempat di kantor SKK Migas, pada Kamis (16/10/2025) lalu, lembaga ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kepemimpinan Berintegritas Dalam Pencegahan Korupsi di SKK Migas,” menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FGD ini dihadiri oleh seluruh jajaran manajemen inti SKK Migas, termasuk para Deputi dan Kepala Divisi/Departemen, serta Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin.
Kepemimpinan Berintegritas: Kunci Pencegahan Korupsi
Pengawas Internal SKK Migas, Ibnu Suhaendra, dalam sambutannya menekankan bahwa seorang pemimpin berintegritas harus mampu memberi contoh (tone from the top), menumbuhkan semangat, dan menggerakkan bawahan untuk menjunjung nilai kejujuran.
Ibnu menegaskan bahwa FGD ini adalah kelanjutan kolaborasi SKK Migas dan KPK untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang adaptif terhadap dinamika industri hulu migas. Integritas diposisikan sebagai proses pembelajaran agar budaya antikorupsi tumbuh secara alami di seluruh level pegawai.
Baca Juga: SKK Migas – KKKS Gelar Lomba Karya Jurnalistik Hulu Migas 2025
Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK juga menyampaikan pandangannya: Industri hulu migas adalah sektor berisiko tinggi, sehingga membutuhkan reviu proses bisnis dan penguatan tata kelola berbasis risiko yang tegas.
Kolaborasi Meluas hingga KKKS dan Isu FCPA
KPK mendorong agar pencegahan korupsi tidak hanya berpusat di internal SKK Migas, tetapi melibatkan seluruh ekosistem. ISO 37001:2016 dan edukasi antikorupsi harus diterapkan ke seluruh stakeholder, termasuk Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan vendor.




