URBANCITY.CO.ID – Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Pertemuan ini fokus pada pengendalian alih fungsi lahan sawah, yang telah menggerus sekitar 554 ribu hektare lahan produktif antara 2019 dan 2024, sebagian besar beralih ke industri dan perumahan.
Usai pertemuan, Nusron Wahid menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Kementerian ATR/BPN. “Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron.
Nusron menambahkan bahwa langkah strategis tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang menekankan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional di Istana Negara
Menurut dia, jika mengacu kepada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, dinyatakan bahwa lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan.
“Karena itu, lahan sawah harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya. Dimana, jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,” imbuh Nusron.




