URBANCITY.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmennya untuk menjalankan program perumahan berbasis data riset demi menjamin keadilan sosial.
Hal ini disampaikan Maruarar usai menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Pria yang akrab disapa Ara ini menekankan bahwa setiap kebijakan penyaluran bantuan hunian, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), wajib merujuk pada data tunggal BPS.
Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan memastikan intervensi pemerintah menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
“Data BPS menjadi dasar utama kami dalam perumusan kebijakan agar lebih akademis, berbasis riset, dan berkeadilan,” ujar Maruarar Sirait. Ia menambahkan, penggunaan data resmi ini sesuai dengan arahan Presiden agar kebijakan pemerintah didasarkan pada fakta lapangan, bukan sekadar asumsi.
Baca Juga: Menteri PKP Kejar Target Pembangunan Huntap Sumatera, Ratusan Unit Siap Huni Sebelum Lebaran
Suntikan Anggaran Rp10 Triliun
Keseriusan kementerian baru ini mendapat lampu hijau dari Senayan. DPR RI sepakat melipatgandakan anggaran Kementerian PKP dari semula Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun.
Penambahan dana ini diproyeksikan untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan DPR. Kenaikan anggaran ini akan kami gunakan secara maksimal, dengan kerja keras dan integritas,” tegas Ara.




