URBANCITY.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan skema khusus untuk meringankan beban ongkos masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026/1447 H.
Melalui kebijakan stimulus diskon tarif dan penerapan tiket satu harga (single tarif), perusahaan pelat merah ini menargetkan kelancaran arus mudik di 14 pelabuhan utama.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian serta arahan Dirjen Perhubungan Darat mengenai dynamic pricing pada lintas penyeberangan tersibuk, Merak–Bakauheni.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurai kepadatan trafik.
“Melalui stimulus dan single tarif, kami ingin memastikan mudik Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, terjangkau, dan lancar. Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah dan BUMN untuk menghadirkan perjalanan penyeberangan yang aman sekaligus meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: Strategi ASDP dan Kemenhub Urai Kepadatan di Jalur Merak–Bakauheni
Diskon 100 Persen Jasa Pelabuhan
Program stimulus tarif ini dijadwalkan berlangsung selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,55 miliar untuk mensubsidi jasa kepelabuhanan di delapan lintasan penyeberangan unggulan.
Bentuk stimulus berupa diskon 100 persen untuk tarif jasa kepelabuhanan, yang secara rata-rata memangkas harga tiket hingga 21,9 persen.
Kebijakan ini berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA di layanan reguler. Di layanan eksekutif, diskon menyasar pejalan kaki dan kendaraan golongan II.




