URBANCITY.CO.ID – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia) bergerak cepat merespons kekhawatiran publik terkait isu gangguan sinyal GPS (Global Positioning System) pada kokpit pesawat.
Otoritas navigasi udara ini memastikan sistem keselamatan penerbangan nasional tetap berlapis dan aman dari ancaman siber frekuensi.
Gangguan teknis tersebut dikenal dalam dunia aviasi global sebagai Global Navigation Satellite System Radio Frequency Interference (GNSS RFI).
AirNav menegaskan, fenomena interupsi gelombang radio satelit ini merupakan tantangan mitigasi global yang sudah dipetakan secara ketat.
Baca Juga: AirNav Indonesia Ingatkan Bahaya Balon Udara Liar: Tercatat 27 Laporan di Ketinggian Pesawat
Penanganan GNSS RFI merupakan salah satu agenda keselamatan global yang dicanangkan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization).
“Terkait ini, AirNav Indonesia telah melakukan antisipasi melalui penerapan prosedur standar yang komprehensif,” ungkap Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, dalam pernyataan resminya, Rabu (20/5/2026).
Benteng Pertahanan Terestrial: Andalkan DVOR, DME, dan ILS
Capt. Avirianto memaparkan, Indonesia telah mengadopsi penuh cetak biru keselamatan ICAO untuk mengantisipasi penurunan akurasi satelit sipil.
Jika sinyal navigasi berbasis ruang angkasa melemah akibat interferensi, AirNav akan langsung mengaktifkan tiga pilar infrastruktur navigasi berbasis darat (terestrial) yang tersebar di wilayah Jakarta Flight Information Region (FIR) dan Makassar FIR:




