URBANCITY.CO.ID – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mulai merealisasikan janji peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan sejumlah kebijakan konkret telah digulirkan, mulai dari kenaikan nominal insentif hingga pembenahan sistem distribusi tunjangan.
Salah satu poin krusial adalah kenaikan insentif bagi guru honorer. Teddy menjelaskan bahwa meski kewenangan guru honorer berada di ranah pemerintah daerah, pemerintah pusat memutuskan untuk memberikan tambahan dukungan finansial.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Baca Juga: Seskab Teddy Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Tetap Aman, Program Sekolah Rakyat Ditambah
Tunjangan Non-ASN Menjadi Rp2 Juta
Selain guru honorer, pemerintah juga mengerek angka tunjangan bagi guru non-ASN. Jika sebelumnya para pendidik di luar status aparatur sipil negara ini menerima Rp1,5 juta, kini alokasinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta.
Langkah ini disebut Teddy sebagai upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Tak hanya soal nominal, mekanisme penyaluran dana juga dirombak total atas instruksi langsung Presiden. Jika sebelumnya tunjangan ditransfer melalui pemerintah daerah dengan skema pencairan setiap tiga bulan (triwulan), kini dana tersebut masuk langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan.




