URBANCITY.CO.ID – Langkah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) untuk bangkit kembali mendapat sokongan kuat dari parlemen dan lembaga pengelola investasi negara.
Dalam kunjungan spesifik ke Cilegon, Kamis, 12 Maret 2026, Komisi VI DPR RI bersama Danantara Asset Management menegaskan komitmen untuk mempercepat transformasi emiten baja pelat merah tersebut melalui skema pendanaan dan proteksi pasar domestik.
Wakil Ketua DPR RI, Nurdin Halid, menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan kedaulatan industri baja nasional.
Ia menekankan bahwa kinerja perseroan sepanjang 2025 telah menunjukkan tren positif yang perlu dikawal melalui restrukturisasi lanjutan pada 2026.
“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal kinerja Perseroan agar semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung industri baja nasional,” ujar Nurdin.
Baca Juga: Krakatau Steel Kirim Perdana Pipa Baja Proyek Strategis Nasional Dumai–Sei Mangkei
Tekan Impor, Perkuat Konsumsi Domestik
Dalam upaya melindungi pasar dalam negeri, Nurdin menegaskan sikap tegas DPR yang meminta pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian, untuk memperketat keran impor.
Ia meminta agar Persetujuan Teknis (Pertek) impor baja tidak diterbitkan selama produsen lokal masih mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Langkah ini, menurut Nurdin, selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat industri strategis.
“Capaian kinerja dan langkah transformasi Perseroan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat industri strategis nasional,” tambahnya.




