URBANCITY.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam di Indonesia untuk bersabar menunggu keputusan resmi pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar Sidang Isbat pada Kamis, 19 Maret 2026, guna menentukan jatuhnya 1 Syawal.
Imbauan ini dikeluarkan di tengah adanya potensi perbedaan penentuan hari raya antara pemerintah dengan sejumlah organisasi keagamaan. Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, menegaskan pentingnya menunggu hasil validasi di lapangan.
“Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah, harus berdasarkan hasil rukyatul hilal di lapangan serta keputusan Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama,” ujar Cholil Nafis di Jakarta.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Sidang Isbat Tetap Jadi Rujukan Utama Penetapan Awal Ramadan 1447 H
Analisis Falak: Hilal Masih Rendah
Berdasarkan data astronomi, konjungsi atau ijtima’ matahari dan bulan diprediksi terjadi pada pukul 08.25 WIB di hari pelaksanaan Sidang Isbat. Namun, tantangan muncul saat pengamatan sore hari karena posisi hilal diperkirakan masih sangat rendah.
Analisis falak menunjukkan tinggi hilal saat matahari terbenam hanya berada di kisaran 1 hingga 2 derajat dengan durasi sekitar 10 menit. Posisi paling optimal terpantau di Aceh dengan ketinggian 2°51’ dan elongasi 6°09’.
Kondisi tersebut secara teknis belum memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Standar baru MABIMS mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat agar bisa dinyatakan terlihat (visibel).




