URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan peringatan keras terkait maraknya aktivitas penerbangan balon udara liar selama periode arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Fenomena tahunan yang kerap bertepatan dengan tradisi Lebaran Ketupat ini dinilai mengancam keselamatan ruang udara nasional.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menyatakan bahwa di tengah tingginya mobilitas masyarakat saat arus balik, gangguan dari balon udara tanpa kendali menjadi risiko yang nyata bagi penerbangan sipil.
“Balon udara yang diterbangkan secara liar dapat masuk ke ruang udara penerbangan dan membahayakan keselamatan pesawat. Risiko ini nyata dan harus menjadi perhatian bersama,” kata Titis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 29 Maret 2026.
Titis menjelaskan, meski festival balon udara memiliki daya tarik budaya dan pariwisata yang tinggi, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan regulasi keselamatan yang berlaku. Balon yang terbang bebas tanpa tali penambat dapat masuk ke jalur lintasan pesawat (airway), yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal jika terhisap ke mesin pesawat atau menutupi instrumen penting.
Baca Juga : Tanpa Kompromi: Menkomdigi Meutya Hafid Wajibkan Platform Digital Patuhi PP Tunas
Kemenhub menegaskan bahwa aktivitas ini hanya diperbolehkan dengan syarat ketat, antara lain:
-
Wajib diterbangkan secara tertambat (menggunakan tali).
-
Tidak berada di jalur penerbangan aktif.
-
Wajib berkoordinasi dan di bawah pengawasan otoritas penerbangan terkait.
Pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi warga yang nekat menerbangkan balon udara secara liar. Pelanggaran terhadap aturan ruang udara ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Menutup keterangannya, Titis menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan kedisiplinan warga adalah kunci kelancaran transportasi nasional di penghujung musim mudik ini.
“Kami terus bekerja memastikan perjalanan masyarakat berlangsung selamat dan lancar. Namun, kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam mengikuti aturan serta imbauan menjadi kunci utama keberhasilan kita bersama,” ujar Titis.




