URBANCITY.CO.ID – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kian memantapkan posisinya sebagai magnet investasi pariwisata di Indonesia.
Melalui InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), kawasan di pesisir selatan Lombok ini menawarkan kombinasi maut berupa insentif fiskal kompetitif, kemudahan birokrasi, dan infrastruktur penunjang yang terintegrasi.
Langkah ini diambil untuk mempercepat realisasi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Sejumlah fasilitas perpajakan telah disiapkan, mulai dari Tax Holiday untuk kegiatan usaha utama, hingga Tax Allowance berupa pengurangan penghasilan kena pajak dari nilai investasi.
Tak hanya itu, investor juga dijanjikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor barang modal serta bea masuk.
Baca Juga:
Direktur Komersial dan Marketing ITDC, Febrina Mediana, menegaskan bahwa Mandalika kini telah bertransformasi menjadi ekosistem yang siap huni bagi para pemodal.
“Kami membangun KEK Mandalika sebagai investment-ready ecosystem, di mana insentif fiskal yang kompetitif berpadu dengan kesiapan infrastruktur, kepastian regulasi, serta demand yang terus bertumbuh,” ujar Febrina dalam keterangannya, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, kesiapan ini memberikan kepercayaan diri bagi investor untuk ekspansi lebih cepat dan efisien. “Hal ini memberikan confidence bagi investor untuk masuk lebih cepat, lebih efisien, dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan di kawasan,” tambahnya.
Zona Strategis dan Kelestarian Lingkungan
Pengembangan Mandalika dibagi ke dalam beberapa zona premium. Di antaranya adalah Golf Resort Community seluas 298 hektar, Tanjung Aan Premium Serenity District untuk hotel internasional, hingga Eastern Adventure District yang difokuskan pada sektor hiburan dan gaya hidup.




