URBANCITY.CO.ID – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) resmi memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (TPP) atau safeguard terhadap impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin.
Penyelidikan yang dimulai pada Selasa, 7 April 2026 ini mencakup produk dengan nomor HS ex8418.99.10 sesuai BTKI 2022.
Langkah ini diambil sebagai respons atas permohonan PT Fujisei Metal Indonesia (PT FMI). Perusahaan tersebut mengeklaim industri dalam negeri masih tertekan oleh arus impor, sehingga membutuhkan perpanjangan masa perlindungan untuk menyelesaikan penyesuaian struktural.
Ketua KPPI, Julia Gustaria Silalahi, menyatakan bahwa bukti awal menunjukkan adanya ancaman nyata bagi kelangsungan industri nasional.
Baca Juga: Inovasi Produk Nasi Jagung Instan Loyangku Meraih UKM Pangan Award dari Kementerian Perdagangan
Berdasarkan data periode 2023–2025, sejumlah indikator kinerja industri dalam negeri tercatat mengalami penurunan.
“Berdasarkan bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan PT FMI, KPPI menemukan indikasi terjadinya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” ungkap Julia Gustaria Silalahi dalam keterangan resminya.
Dominasi Mutlak Produk Tiongkok
Produk evaporator merupakan komponen vital dalam industri lemari es dan penyejuk udara (air conditioner) yang berfungsi sebagai alat sirkulasi freon.
Namun, pasar komponen ini tengah dikuasai oleh produk impor, terutama dari Republik Rakyat Tiongkok.
Data tahun 2025 menunjukkan angka yang mencolok: impor dari Tiongkok mendominasi pasar hingga 97,69 persen.




