URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tarif Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta tepat pada peringatan Hari Transportasi Nasional, Jumat, 24 April 2026.
Kebijakan ini bergulir bersamaan dengan penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah langkah yang dinilai sebagai bagian dari agenda besar efisiensi energi nasional.
Langkah ini dipandang bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan strategi sistematis untuk mengubah pola transportasi perkotaan.
Dengan menekan tarif hingga praktis gratis, pemerintah berupaya mereduksi ketergantungan warga pada kendaraan pribadi yang menjadi biang kerok kemacetan dan tingginya emisi di ibu kota.
Baca Juga: Gerakan Hemat Energi: Pertamina Dorong Budaya Efisiensi dari Kantor hingga Operasional
Pakar politik sekaligus pendiri Literasi Politik Indonesia, Ujang Komarudin, menyebut kebijakan ini selaras dengan visi efisiensi energi yang kerap ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, integrasi antara mobilitas gratis dan pengurangan pergerakan fisik ASN menciptakan dampak ganda bagi konsumsi bahan bakar nasional.
“Kalau dilihat dari tujuannya, ini jelas bukan sekadar kebijakan transportasi gratis. Ini bagian dari strategi efisiensi energi. Ketika masyarakat beralih ke transportasi umum dan mobilitas ASN dikurangi lewat WFH, maka konsumsi energi bisa ditekan,” ujar Ujang.
Bagian dari Transformasi Budaya Kerja
Kebijakan WFH yang diterapkan bukan lagi sekadar respons darurat, melainkan implementasi dari 8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.




