Baca Juga: Sejalan dengan Imbauan Presiden, Pertamina Ajak Masyarakat Hemat Energi dari Dapur
Ujang menilai pola kerja fleksibel ini merupakan instrumen penting untuk memangkas emisi dan beban infrastruktur kota.
“Kebijakan ini mencerminkan pendekatan terintegrasi antara pusat dan daerah dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat,” tambah Ujang.
Selain penerapan WFH dan peningkatan penggunaan transportasi publik, terdapat tujuh poin lain dalam transformasi budaya kerja nasional yang tengah digenjot pemerintah, yakni:
- Pembatasan kendaraan dinas.
- Pemangkasan perjalanan dinas.
- Optimalisasi Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Sekolah tetap tatap muka.
- Efisiensi energi di lingkungan kantor.
- Peningkatan digitalisasi tata kelola.
Baca Juga: Tahun 2030 Penghematan Energi dari Implementasi Kendaraan Listrik Rp4,2 Triliun
Melalui kombinasi insentif transportasi publik dan fleksibilitas kerja birokrasi, pemerintah ambisius membangun ekosistem urban yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi purwarupa bagi kota-kota besar lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan krisis energi dan perubahan iklim global. (*)






