URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memacu transformasi besar-besaran dalam ekosistem keuangan digital dan pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen otoritas untuk mengubah kekayaan intelektual (IP) menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi serta memperluas basis investor domestik melalui inovasi produk.
Langkah ini memperkuat posisi sektor jasa keuangan sebagai pilar utama pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.
“Kita ingin kekayaan intelektual Indonesia menjadi aset yang terverifikasi, terdigitalisasi, dan layak investasi melalui pemanfaatan teknologi blockchain,” ujar Friderica dalam wawancara terbaru.
Baca Juga:Â Transparansi Diakui Dunia, OJK Tuntaskan Reformasi Pasar Modal RI Setara Tiongkok-India
Inovasi PINTAR Reksa Dana dan Integrasi ASEAN
Guna memperdalam pasar modal, OJK meluncurkan Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana) pada akhir April 2026.
Program ini dirancang sebagai reformasi struktural untuk mendorong kebiasaan berinvestasi masyarakat secara konsisten.
Sinergi ini tak hanya berhenti di level domestik. OJK juga terus memperkuat integrasi pasar modal di kawasan ASEAN.
Berdasarkan kesepakatan 44th Chairs’ Meeting ASEAN Capital Markets Forum (ACMF) di Filipina, Indonesia berkomitmen pada mobilisasi keuangan berkelanjutan dan penguatan penegakan hukum pasar modal lintas batas di kawasan.
Baca Juga:Â OJK Ingatkan Mahasiswa Ambon Soal Risiko Kripto: Jangan Tergiur Untung Tanpa Literasi




