URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan industri perbankan syariah nasional tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan.
Performa positif ini ditopang oleh peningkatan fungsi intermediasi serta menguatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
Hingga Maret 2026, aset industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan dua digit sebesar 10,49 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dengan nilai total mencapai Rp1.061,61 triliun.
Pembiayaan Melaju di Atas Pertumbuhan Nasional
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa penyaluran pembiayaan perbankan syariah naik 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi daripada rata-rata pertumbuhan keranjang pembiayaan nasional.
Baca Juga: Ironi Perbankan Syariah: Belajar Moralitas Ekonomi dari Jerman
Ekspansi tersebut disokong oleh raihan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang melesat 11,14 persen yoy ke angka Rp811,76 triliun.
Kontribusi sektor ini ke sektor riil juga tercermin dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang sehat di level 87,65 persen, dengan kualitas aset yang aman di mana NPF Gross terkendali di angka 2,28 persen dan NPF Net sebesar 0,87 persen.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian Ediana Rae.
Konsolidasi dan Hadirnya Bank Syariah Baru




