URBANCITY.CO.ID – Langkah nyata untuk mengamankan pasokan energi dan memacu produktivitas industri dalam negeri kembali digulirkan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Melalui anak usahanya, PT Pertamina EP, perusahaan berkomitmen penuh mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi hasil produksi tanah air.
Komitmen strategis ini dikunci lewat penandatanganan dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) sekaligus bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Cikarang Listrindo.
Prosesi penandatanganan dilakukan di sela-sela riuhnya gelaran Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Obral 22 Blok Migas di IPA Convex, PHE Gandeng Investor Garap Empat Region
Kesepakatan perdana dijalin antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Hulu Rokan. Dalam kontrak ini, gas bumi yang diproduksi dari Wilayah Kerja Pertamina EP Zona 4/Aset 2 akan dialirkan langsung untuk menyokong operasional hulu migas di wilayah kerja PHR.
Tak main-main, total nilai kontrak kerja sama intra-anak usaha Pertamina ini menembus angka 37.981 BBTU.
Distribusi pasokan gas yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2030 ini akan disalurkan secara bertahap, mulai dari 11 BBTUD di tahun 2026, memuncak hingga 30 BBTUD pada 2027, dan stabil di angka 21 BBTUD sepanjang tahun 2028 sampai 2030.
Corporate Secretary PHE, Hermansyah Y. Nasroen, menjelaskan bahwa sinergi internal ini merupakan kunci utama untuk memastikan setiap molekul gas yang diproduksi dapat memberikan dampak balik yang maksimal bagi ketahanan energi.




