URBANCITY.CO.ID – Senyum sumringah dipastikan bakal menghiasi wajah para purnabakti di seluruh penjuru tanah air. Mulai Selasa, 2 Juni 2026, PT TASPEN (Persero) secara resmi mulai mengetuk rekening para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas.
Langkah ini mengacu pada mandat regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Guna menjamin kelancaran distribusi dana taktis ini, Taspen telah mengerahkan 46 mitra bayar resmi di seluruh Indonesia untuk menyisir hak bagi total 3.250.988 peserta.
Jajaran internal bahkan telah merampungkan uji petik di berbagai kantor cabang demi memastikan sistem pembayaran berjalan mulus tanpa kendala teknis.
Pemberian tunjangan ekstra ini menjadi bagian dari komitmen Taspen dalam mengawal kesejahteraan para ASN di masa purnabakti, sekaligus menyokong program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menggerakkan roda perekonomian lokal melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Baca juga: TASPEN Kucurkan Santunan Rp283 Juta untuk Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Bekasi
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa para pensiunan tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang atau mengantre untuk mengajukan permohonan khusus, sebab dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
“Pembayaran ini juga menjadi wujud apresiasi negara atas pengabdian para ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ungkap Henra menerangkan makna di balik kebijakan tersebut.
Lima Poin Penting Aturan Main Pencairan




