URBANCITY.CO.ID – PT TASPEN (Persero) bergerak cepat menyerahkan hak jaminan sosial bagi ahli waris almarhumah Nurlaela, guru SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang yang menjadi korban dalam kecelakaan kereta di Bekasi Timur.
Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) yang disalurkan mencapai Rp283.227.000.
Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, kepada Heris Rusman selaku ahli waris di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 April 2026.
Turut menyaksikan penyerahan tersebut Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto dan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja.
Baca Juga: Gandeng BSI, TASPEN Perluas Akses Layanan Keuangan bagi 139 Ribu Peserta di Aceh
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa kecepatan layanan merupakan prioritas utama perusahaan dalam merespons risiko kerja yang dialami ASN.
“Melalui proses yang cepat dan transparan, kami pastikan seluruh hak almarhumah tersampaikan kepada keluarga untuk membantu menjaga keberlangsungan hidup dan pendidikan putra-putri beliau,” ujar Henra dalam keterangan tertulisnya.
Rincian Santunan dan Beasiswa
Dana sebesar Rp283 juta tersebut terbagi dalam dua komponen. Pertama, manfaat JKK senilai Rp227.076.400 yang mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, hingga beasiswa pendidikan anak. Kedua, manfaat THT sebesar Rp56.150.600.
Sebagai bagian dari perlindungan berkelanjutan, TASPEN juga memastikan adanya bantuan beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris sebesar Rp45.000.000.




