URBANCITY.CO.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk memangkas masa tunggu haji.
Saat ini, durasi tunggu ibadah haji tercatat mencapai 26 tahun bagi para calon jemaah di Indonesia.
Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan arahan tersebut setelah bertemu dengan Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6).
Pihak DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya melaporkan hasil pelaksanaan ibadah Haji 1447 Hijriah kepada Presiden.
Apresiasi Kinerja Pemerintah
“Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” ujar Cucun.
Baca juga:Â Bank Muamalat Rilis Program Rindu Haji: Targetkan Nasabah Disiplin Menabung dan Hadiah Umrah
Cucun mengapresiasi upaya pemerintah yang berhasil menekan durasi antrean dari sebelumnya mencapai 35 hingga 40 tahun.
Pemerintah saat ini mampu menekan angka tersebut hingga maksimal 26 tahun melalui berbagai kebijakan teknis.
“Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun, melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” jelas dia.
Cari Solusi Alternatif
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menegaskan komitmen lembaganya dalam mencari solusi untuk mempercepat masa tunggu.
Meski jemaah yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun, Presiden tetap meminta durasi tersebut menjadi lebih singkat.




