URBANCITY.CO.ID – Aparat penegak hukum menyegel sebuah truk tangki BBM milik Pertamina di SPBU 54.684.15 yang berlokasi di Dusun Cangaan, Genteng Wetan, Kabupaten Banyuwangi.
Garis polisi juga terpasang pada nozzle mesin pengisian BBM jenis bio solar di stasiun pengisian tersebut selama berhari-hari.
Warga setempat merasakan dampak langsung berupa kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan kerja sehari-hari.
Salah satu warga, Andi (50), mengaku kecewa karena harus menempuh perjalanan jauh ke wilayah lain demi mendapatkan solar.
Ia mengeluhkan kondisi operasional SPBU yang mendadak berhenti total akibat penyegelan oleh aparat.
Baca juga: Kemendag – Pertamina Segel SPBU Nakal, Jaga Keamanan Pemudik
“Saya sudah dua hari ini bolak-balik ke sini selalu kecele. Pengisian solar tutup,” kata Andi.
“Terpaksa harus mencari ke wilayah lain yang jaraknya cukup jauh, padahal solar ini buat modal kerja,” keluhnya.
Truk Tangki Milik Pihak Ketiga
Truk tangki berkapasitas 24.000 liter yang kini dalam pengawasan polisi merupakan armada operasional milik perusahaan transportir PT Puspita Cipta.
Kendaraan tersebut sempat melakukan pembongkaran solar subsidi di SPBU Genteng Wetan sebelum dijadwalkan melanjutkan pengiriman Pertalite ke lokasi lain.
Aparat mengamankan kendaraan tersebut di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya indikasi penyimpangan distribusi.
Perwakilan SPBU Genteng Wetan, Sudarmoko, mengklaim pihak manajemen tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan yang oknum pengemudi lakukan.




