URBANCITY.CO.ID – Pemerintah secara tegas memprioritaskan kemudahan akses hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menteri Keuangan mengonfirmasi penguatan dukungan fiskal melalui berbagai instrumen pembiayaan strategis.
Langkah ini menjadi angin segar bagi pasar properti nasional di tengah kebutuhan hunian perkotaan yang terus melonjak.
Kebijakan ini fokus pada percepatan pembangunan rumah susun subsidi di berbagai titik strategis. Pemerintah menargetkan efisiensi biaya agar harga hunian tetap terjangkau oleh kelompok MBR.
Keputusan ini mencerminkan komitmen negara dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat terhadap sektor properti.
Baca juga:Â Rupiah Jebol Rp18.000 per Dolar AS, Menkeu Bantah Isu Fiskal Ugal-ugalan
Penyediaan hunian yang layak dan terjangkau merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah akan terus memperkuat berbagai instrumen pembiayaan dan dukungan fiskal agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengakses rumah pertama mereka secara terjangkau dan berkelanjutan,” ujar Menteri Keuangan.
PPN DTP: Solusi Transisi Harga Rumah
Pemerintah menyetujui penggunaan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagai instrumen solusi.
Kebijakan ini menjaga harga rumah susun subsidi tetap kompetitif bagi pembeli akhir. PPN DTP secara otomatis mengurangi beban biaya transaksi bagi MBR yang ingin segera memiliki hunian.
Analisis Urbancity menunjukkan bahwa skema ini memberikan leverage lebih bagi pasar rumah subsidi.




