URBANCITY.CO.ID – Pemerintah menyiapkan skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi kalangan ekonomi mapan. Kebijakan ini menyasar kelompok keluarga pada tingkat desil 9 dan 10.
Wacana tersebut mengemuka seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menggelar rapat koordinasi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9 dan 10 Secara Bertahap
Purbaya menyampaikan bahwa penyesuaian aturan ini akan berjalan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan. Langkah terukur tersebut bertujuan agar subsidi energi dari kas negara mengalir tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya.
Baca Juga : Korupsi PT Timah: MA Koreksi Kerugian Negara dari Rp300 T Jadi Rp28 T
Di sisi lain, keandalan sistem digitalisasi milik PT Pertamina (Persero) siap mendukung eksekusi pembatasan ini. Otoritas terkait menilai konsumsi Pertalite saat ini masih banyak dinikmati oleh kalangan berpenghasilan tinggi.
Mengenal Pembagian Tingkat Kesejahteraan Desil
Merujuk data Kementerian Sosial, desil merupakan instrumen klasifikasi keluarga berdasarkan taraf kesejahteraan sosial ekonomi. Mekanisme ini membagi total populasi masyarakat ke dalam sepuluh tingkatan persentil, dengan porsi sepuluh persen per kelompok.
Semakin besar nomor desil, maka makin mapan kondisi ekonomi rumah tangga tersebut. Penetapan status mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memetakan pekerjaan, pendidikan, kepemilikan aset, hingga daya listrik tempat tinggal.




