URBANCITY.CO.ID – Indonesia menghadapi sebuah paradoks pangan. Produksi beras meningkat tajam dan pemerintah menyatakan swasembada telah tercapai, tetapi konsumen masih menghadapi harga beras yang relatif tinggi. Bagi masyarakat urban, kondisi ini memunculkan pertanyaan sederhana: jika beras melimpah, mengapa harga di meja makan belum ikut murah?
Data BPS menunjukkan produksi beras untuk konsumsi penduduk mencapai 34,69 juta ton pada 2025, naik 13,29 persen dibandingkan 2024. Produksi tersebut bertambah sekitar 4,07 juta ton dalam setahun.
Angka itu menunjukkan kapasitas produksi nasional semakin kuat. Namun, harga beras tidak hanya ditentukan oleh jumlah produksi. Petani, penggilingan, pedagang, biaya distribusi, kualitas beras, lokasi konsumen, hingga struktur perdagangan ikut menentukan harga yang akhirnya dibayar masyarakat.
Swasembada Tidak Berarti Beras Harus Murah
Swasembada beras menjawab pertanyaan tentang ketersediaan pasokan, bukan otomatis menjawab pertanyaan tentang keterjangkauan harga.
Bapanas sendiri menegaskan bahwa swasembada tidak identik dengan harga pangan murah. Pemerintah harus menjaga harga tetap wajar bagi konsumen tanpa menjatuhkan harga di tingkat petani.
Logikanya sederhana. Jika pemerintah menekan harga terlalu rendah, petani dapat kehilangan insentif untuk meningkatkan produksi. Sebaliknya, jika harga terlalu tinggi, konsumen harus mengurangi belanja kebutuhan lain.
Karena itu, keberhasilan swasembada seharusnya tidak hanya diukur dari berapa banyak beras yang diproduksi. Pemerintah juga perlu mengukur apakah peningkatan produksi tersebut mampu menghasilkan harga yang wajar, stabil, dan terjangkau.




