URBANCITY.CO.ID — Bencana gempa bumi magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka mata para pelaku pasar properti dan masyarakat urban mengenai pentingnya manajemen risiko aset residensial.
Peristiwa ini menegaskan bahwa kepemilikan properti modern menuntut penerapan standar konstruksi tahan gempa serta proteksi asuransi guna mengamankan nilai investasi jangka panjang.
Pembaruan data BNPB per Sabtu (22/8/2026) mencatat total 53.971 unit rumah mengalami kerusakan struktural, yang mencakup 19.006 unit rusak berat, 11.777 unit rusak sedang, dan 23.188 unit rusak ringan.
Pemetaan Sebaran Kerusakan Bangunan di Wilayah Flores
Baca Juga: BNPB: Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Menjadi 72 Jiwa
Kerusakan fisik terkonsentrasi di beberapa kabupaten strategis yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata regional. Investor properti perlu mencermati sebaran data kerusakan berikut guna memetakan mitigasi wilayah:
“Kerusakan tersebut tersebar di Kabupaten Nagekeo sebanyak 4.829 unit, terdiri dari 1.702 rusak berat, 560 rusak sedang, dan 2.567 rusak ringan. Kabupaten Ende tercatat 3.953 unit, dengan rincian 763 rusak berat, 870 rusak sedang, dan 2.320 rusak ringan,” kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, Minggu (23/8/2026).
Wilayah Manggarai Raya juga mencatatkan dampak signifikan terhadap portofolio residensial lokal. Kabupaten Manggarai mencatat 7.045 unit rumah terdampak (3.582 rusak berat, 2.113 rusak sedang, 1.350 rusak ringan), sementara Kabupaten Manggarai Timur mengalami dampak terbesar dengan 17.039 unit rusak (6.713 rusak berat, 4.496 rusak sedang, 5.830 rusak ringan).




