URBANCITY.CO.ID – Kinerja pinjol. Di era yang serba cepat ini, akses terhadap modal bukan lagi sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan mendasar bagi masyarakat urban yang dinamis.
Industri Pinjaman Daring (Pindar) atau yang lebih akrab disapa Pinjol, kini berdiri di titik krusial.
Bukan sekadar menjadi solusi dana darurat, ia bertransformasi menjadi katalis bagi ekosistem ekonomi digital.
Namun, di balik kemudahan akses, terdapat narasi besar mengenai kinerja, tantangan regulasi, dan bagaimana setiap rupiah yang berputar di dalamnya menentukan masa depan inklusi keuangan nasional.
Antara Ambisi dan Realita Pasar
Target besar sering kali berbenturan dengan realitas di lapangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan visi agar sektor produktif menjadi tulang punggung bagi penyelenggara Pindar, dengan target jangkauan 40%-50% pada tahun 2026.
Baca juga: Sikat Pelaku Kejahatan Asuransi: OJK Selamatkan Aset Nasabah Prolife Demi Stabilitas Finansial
Data per Mei 2026 menunjukkan porsi pembiayaan produktif dan UMKM berada di angka 33,70% dengan nominal Rp34,95 triliun.
Angka ini secara perlahan menguji seberapa kuat komitmen industri dalam menggeser fokus dari konsumtif menuju produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, memberikan pandangan yang realistis terkait hal ini.
“Pencapaian target 40%-50% masih membutuhkan penguatan berkelanjutan dari industri, mengingat dipengaruhi antara lain dinamika perekonomian, karakteristik risiko pembiayaan, serta strategi masing-masing Penyelenggara,” tegasnya.




