Bagi masyarakat urban, ini adalah sinyal bahwa industri sedang melakukan kurasi risiko yang lebih ketat.
Baca juga:Â Tanggapi Isu Cash Out Bank Asing, OJK: Indonesia Negara Devisa Bebas
Upaya mencapai target ini bukan sekadar mengejar persentase, tetapi memastikan bahwa setiap pinjaman produktif yang disalurkan memiliki dampak ekonomi yang nyata.
Investor yang jeli melihat ini sebagai masa transisi di mana tata kelola menjadi pembeda utama antara platform yang akan bertahan dan yang akan tergerus oleh ketidakpastian ekonomi.
Sinergi Perbankan dan Fintech
Likuiditas adalah darah bagi industri keuangan.
Ketika pemerintah melalui Kementerian Keuangan menambah penempatan dana SAL di Himbara hingga Rp400 triliun, efek domino yang dihasilkan menciptakan peluang baru bagi industri Pindar.
Sinergi antara perbankan konvensional dan platform digital kini menjadi kolaborasi paling strategis di tahun 2026.
Baca juga:Â Sambut Program 3 Juta Rumah: OJK Pangkas Birokrasi Kredit, Akses KPR Subsidi Jadi Makin Mudah!
Bank kini tidak lagi sekadar menjadi pesaing, melainkan mitra penyedia modal yang menjaga roda industri tetap berputar.
Agusman menekankan bahwa penambahan dana di perbankan secara prinsip mampu memperkuat likuiditas.
Menurutnya, penambahan penempatan dana SAL di perbankan pada prinsipnya dapat memperkuat likuiditas perbankan dan membuka peluang perluasan kerja sama pendanaan dengan Penyelenggara Pindar.
“Hal itu dapat terwujud, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang memadai, dan pelindungan konsumen,” ungkap Agusman.




