URBANCITY.CO.ID – PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS) akhirnya menepis rumor keterlibatan perusahaan dalam praktik pencucian uang. Rumor tersebut sempat ramai di media sosial menjelang pencatatan saham perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen menyatakan rumor itu tidak memiliki dasar fakta. Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa kenaikan valuasi perusahaan menjadi Rp 1,3 triliun berasal dari pertumbuhan bisnis serta suntikan modal investor.
Salah satu pendukung utama valuasi tersebut adalah investasi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK). Selain itu, melalui anak usahanya, PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG), EMTK menyuntikkan modal sejak 2021.
Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Noerhadi, lantas menyebut tudingan pencucian uang sebagai rumor semata. “Kalau mungkin tadi masalah pencucian uang, itu mungkin lebih kepada rumor yang ada daripada faktanya yang ada. Itu jawaban dari saya,” ujar Darwin saat konferensi pers usai IPO perdana di BEI, Jumat, 10 Juli 2026.
Baca Juga : Tembus Pasar Eurasia: Indonesia Borong 7 Kerja Sama Industri di INNOPROM 2026 demi Ekonomi Global
Selanjutnya, Darwin merinci investasi EMTK senilai Rp 248 miliar untuk kepemilikan 17-18 persen. Dengan demikian, saat transaksi tersebut terjadi pada 2021, valuasi RANS sudah mencapai angka Rp 1,3 triliun.
Memenuhi Standar Transparansi OJK
Kini, valuasi RANS meningkat menjadi Rp 2 triliun. Maka dari itu, manajemen menganggap langkah go public sebagai pembuktian komitmen perusahaan terhadap aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Maka saya rasa IPO-nya RANS itu penting untuk menyampaikan apa yang terjadi di emiten ini secara fakta yang ada. Mengikuti ketentuan baik dari Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia,” tegas Darwin.
Di sisi lain, RANS mengikuti seluruh syarat keterbukaan informasi dalam proses ini. Perusahaan mengungkap kepemilikan saham di atas 1 persen secara transparan. Kemudian, porsi saham yang dilepas ke publik kini melampaui 20 persen, sesuai aturan free float di bursa.
“Jadi keterbukaan informasi dan jumlah saham yang diperdagangkan RANS lebih dari 20 persen. Itu adalah diperdagangkan di Bursa. Mengenai 1 persen itu jelas keterbukaan kita memenuhi ketentuan yang ada di bursa,” pungkas dia.




