URBANCITY.CO.ID – Indonesia mengambil langkah berani dalam memperketat tata kelola bahan Kimia.
Kolaborasi intensif dengan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah langkah nyatanya.
Langkah strategis ini mengamankan posisi industri kimia nasional yang mencatatkan ekspor gemilang sebesar USD 5,97 miliar pada kuartal pertama 2026.
Anda sebagai pelaku pasar kini mendapatkan jaminan lebih bahwa pertumbuhan industri berjalan selaras dengan standar keselamatan global yang ketat.
Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk Indonesia di mata dunia.
Tetapi juga memastikan setiap aktivitas produksi tetap menjaga kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Baca juga: Industri Kimia Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Hingga 8 Persen
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, “Kami berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan dan sistem pengelolaan bahan Kimia”.
Ia mengungkapkan, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan global terhadap industri Indonesia.
“Sekaligus mampu memperluas akses pasar bagi sektor industri bahan kimia,” imbuhnya.
Penyelarasan Standar Internasional yang Strategis
Pemerintah menyelenggarakan 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments.
Tujuannya jelas, untuk mengkaji regulasi dan implementasi pengelolaan bahan kimia agar memenuhi standar internasional.
Proses aksesi ini menuntut penyelarasan instrumen legal seperti Good Laboratory Practice (GLP).
Baca juga: Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia melalui Partisipasi di INNOPROM 2026




