URBANCITY.CO.ID – Menunggangi kendaraan taktis Maung, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyusuri gang sempit Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (18/10/2026).
Langkah dinamis ini menegaskan percepatan Program Bedah Rumah sebagai instrumen vital pengentasan kemiskinan kota sekaligus pemacu perbaikan ekosistem permukiman urban.
Peninjauan lapangan secara langsung memastikan kucuran anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat yang paling rentan.
Dongkrak Mutu Hidup Keluarga Urban Melalui Hunian Layak
Baca Juga: Bedah Rumah Kementerian PKP Angkat Nilai Hunian Urban Jakarta
Maruarar mendatangi kediaman Masulah (48), seorang juru masak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpenghasilan Rp2,5 juta per bulan.
Perempuan ini menopang suami penderita stroke ringan beserta lima anak di hunian seluas 45 meter persegi yang belum pernah tersentuh bantuan perumahan.
Struktur bangunan rumah tersebut tampak rapuh tanpa sloof dan balok pengikat yang kokoh, disertai atap asbes rusak yang membahayakan keselamatan penghuni.
“Kalau hujan, air dari jalan masuk ke rumah. Atap juga bocor, tidak ada pondasi, jadi temboknya goyang. Harapannya dinding rumah bisa lebih kokoh dan semoga rumah saya juga bisa punya lantai yang lebih baik,” ujar Masulah.
Baca Juga: Kementerian PKP Genjot Bedah Rumah di Labuan Bajo Demi Aset Hunian Layak
Kunjungan berlanjut ke kediaman Nusrobah (55), asisten rumah tangga berpendapatan Rp1 juta per bulan yang tinggal bersama dua anaknya di atas lahan 37 meter persegi.
Bangunan semipermanen miliknya menghadapi risiko ambruk akibat pelapukan rangka atap kayu serta keretakan dinding papan yang parah.
Berdasarkan klasifikasi BPS, kedua warga tersebut menempati desil 1 dan 2 masyarakat miskin kota dengan pendapatan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Tata Ulang Kawasan Permukiman Demi Lonjakan Nilai Aset
Baca Juga: Tinjau Bedah Rumah Subang, Menteri Ara Pacu Nilai Investasi Hunian Rakyat
Revitalisasi rumah tidak layak huni menghadirkan keuntungan ganda, baik sebagai penjamin hak dasar hidup higienis maupun proteksi nilai aset properti masyarakat lapis bawah.
Intervensi fisik ini secara terukur memitigasi risiko struktural bangunan, memangkas beban biaya renovasi darurat keluarga, dan memperbaiki sanitasi permukiman padat.
Dalam jangka panjang, penataan kantong-kantong permukiman kumuh memperkuat ketahanan lingkungan kota terhadap bencana hidrometeorologi.
“Saya mohon maaf karena kita belum bisa memperbaiki seluruh rumah tidak layak huni. Namun, kita terus meningkatkan jumlahnya. Tahun lalu di Jakarta ada 158 rumah yang diperbaiki, sedangkan tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 10.300 rumah,” ujar Maruarar.
Baca Juga: Kementerian PKP Kebut Program Bedah Rumah Rp8,3 Triliun, Target Tuntas November 2026
Pemerintah memprioritaskan akurasi sasaran demi menjamin efektivitas belanja publik pada sektor infrastruktur permukiman rakyat.
Evaluasi ketat memadukan indikator finansial keluarga dengan tingkat kerentanan fisik bangunan secara objektif.
“Tadi saya mengunjungi dua rumah dan penghasilan keluarganya di bawah UMP. Kita harus memastikan penerimanya tepat sasaran. Kita lihat kondisi ekonominya memang terbatas, dan kondisi rumahnya juga memang tidak layak huni,” ungkapnya.
Pacu Transformasi Tata Ruang Jakarta Utara Menuju Tertata
Baca Juga: Menteri Ara Tinjau BSPS Kendari, Bedah Rumah Pesisir Dimulai 1 Juni 2026
Data lapangan mencatat sekitar 2.500 keluarga di Kelurahan Rorotan masih menempati hunian berkualitas rendah, dari total 174 ribu unit rumah tidak layak huni di seluruh Jakarta Utara.
Sebagai respons nyata, kementerian mengalokasikan perbaikan 2.000 unit hunian di wilayah pesisir ini sepanjang tahun 2026.
Skala pembenahan yang melonjak signifikan dibanding tahun sebelumnya memicu optimisme pemerataan pembangunan kawasan megapolitan.
Pengerjaan konstruksi fisik bagi para penerima bantuan bergulir efektif mulai 26 Oktober hingga 26 Desember 2026.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 3.000 Bedah Rumah di Kaltim Tuntas Agustus 2026
Kementerian PKP mengawal ketat agenda ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan mengonversi kawasan padat marjinal menjadi lingkungan permukiman modern yang sehat, aman, serta berkelanjutan.




