URBANCITY.CO.ID – Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa menjalin kerja sama, untuk memudahkan pedagang pasar mendapatkan pembiayaan pemilikan tempat berjualan, dalam hal ini pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus dan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa Engkus Kusnadi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/6/2024).
Mengutip keterangan tertulis Bank DKI kemarin (8/6/29024), melalui kerja sama itu Bank DKI menyediakan fasilitas Kredit Pemilikan Tempat Berjualan (KPTB) bagi para pedagang di Pasar Sehat Banjaran. PLafon kredit maksimal Rp500 juta, dengan tenor pembiayaan hingga 5 tahun (60 bulan).
Fasilitas KPTB bagi pedagang di Pasar Sehat Banjaran, merupakan wujud komitmen Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa mendukung pengembangan UMKM sekaligus memperkuat ekosistem bisnis lokal.
Penyediaan fasilitas pembiayaan itu diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi, yang memberikan manfaat besar sekaligus membantu meningkatkan daya saing UMKM di Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Menurut Henky, Bank DKI menyambut baik kerja sama dengan Bangun Niaga Perkasa untuk memajukan pedagang di Pasar Sehat Banjaran. “Melalui kerja sama ini para pedagang mendapatkan kemudahan pembiayaan tempat berdagang, membantu meningkatkan skala bisnis dan berkontribusi terhadap perekonomian Bandung,” katanya.
Baca juga: Bank DKI Salurkan Kredit Pemilikan Kios Bagi Pedagang Pasar Sukasari Bogor
Pedagang bisa memanfaatkan KPTB Bank DKI untuk membeli kios, los, lapak, dan lokasi usaha lain di Pasar Sehat Banjaran. Untuk itu mereka tinggal mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan, seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan lain-lain sesuai ketentuan Bank DKI.