Tangkap DHE di Dalam Negeri, Ini Solusi Perbankan dari BNI

IMG-20230831-WA0024

URBANCITY.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, sebagai bank global asal Indonesia, memperkuat solusi trade finance, FX swap, dan cash collateral credit untuk lebih optimal dalam penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri.

Pemerintah memiliki kebijakan yang mewajibkan minimal 30% devisa hasil ekspor (DHE) ditempatkan dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Aturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2023, dan berlaku untuk barang-barang ekspor, salah satunya dari sektor perikanan.

Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Direktur Wholesale & International Banking BNI Silvano Rumantir menyatakan, pemerintah terus menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg program-program inovatif untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.

“Sebagai bank milik negara yang mendapat mandat langsung dari Menteri Erick Thohir sebagai bank global asal Indonesia, BNI tentunya akan terus memperkuat produk perbankan yang mendukung program pemerintah,” katanya.

Silvano menjelaskan, BNI saat ini memiliki trade finance yang akan dimodifikasi lebih baik lagi, terutama dalam menarik penempatan devisa hasil ekspor dalam negeri dengan lebih kuat. Produk trade finance ini akan diperkuat dengan program special pricing dan pendampingan penerbitan dokumen instrumen perdagangan.

Related Posts

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?