Rapor Komoditas Kulit, Getah, dan Kayu
Bagaimana dengan sektor kehutanan? Untuk produk kulit hewan olahan, pemerintah memutuskan tidak mengubah besaran HPE alias sama persis dengan bulan lalu.
Kondisi stabil ini juga berlaku pada komoditas keping kayu (chipwood) serta beberapa jenis kayu olahan khusus seperti merbau dan sungkai.
Meski begitu, kabar baik datang dari komoditas getah pinus yang harganya merangkak naik sebesar 6,99 persen menjadi USD 980 per MT.
Tren positif juga dialami oleh produk kayu veneer dan kayu olahan jenis meranti, rimba campuran, eboni, serta kayu hutan tanaman seperti akasia dan sengon.
Baca Juga:Â Indonesia Perkuat Posisi Pusat Grinding Kakao Global, Ekspor Tembus US$ 3,4 Miliar
Namun, penurunan harga patokan terpaksa dialami oleh sektor hilir kayu lapis kemasan (wooden sheet for packing box), pecahan kayu pecahan (wood in chips), serta kayu olahan berbahan jati, pinus, dan karet.
Seluruh daftar harga patokan baru ini telah resmi disahkan lewat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1414 Tahun 2026 demi menjaga stabilitas niaga nasional. (*)




