Sesuai regulasi Permendag, lantaran selisih harga antar-pasar tersebut terlampau lebar (di atas USD 40), maka formula hitungan dialihkan menggunakan metode median terdekat, yakni mengawinkan data Bursa Malaysia dan Indonesia.
Baca Juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Aturan Tegas Lindungi UMKM dari Tarif Tinggi E-commerce
Di sisi lain, bagi para eksportir minyak goreng (RBD palm olein) siap pakai dalam kemasan bermerek dengan berat di bawah 25 kg, pemerintah menetapkan tarif Bea Keluar tetap sebesar USD 33 per MT, mengacu pada aturan penamaan merek resmi Kemendag.
Konflik Selat Hormuz Dongkrak Harga Cokelat
Jika sawit sedang lesu, kabut tebal justru membawa berkah bagi komoditas cokelat. Harga Referensi biji kakao Juni 2026 meroket tajam ke angka USD 3.832,17 per MT, alias melompat 17,24 persen. Otomatis, Harga Patokan Ekspor (HPE) ikut terkerek naik menjadi USD 3.511 per MT.
Tommy mengungkapkan, meroketnya harga cokelat mentah ini dipicu oleh faktor eksternal yang mengacaukan rantai pasok global, mulai dari ketegangan militer hingga penurunan hasil panen di Afrika.
“Ada kenaikan pada HR dan HPE biji kakao karena ditutupnya Selat Hormuz yang mengakibatkan peningkatan biaya logistik, biaya asuransi, dan bahan bakar. Selain itu, penurunan suplai dari Nigeria ikut mendorong kenaikan HR dan HPE biji kakao,” ungkap Tommy.
Baca Juga: Ekspor Pulp dan Kertas RI Tembus USD 8 Miliar, Indonesia Peringkat 2 Terbesar di Asia
Imbas lompatan harga ini, para eksportir kakao wajib bersiap menyetor BK sebesar 7,5 persen dan Pungutan Ekspor sebesar 7,5 persen ke kas negara.




