Program biodigester tersebut menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Bank Jakarta 2026. Fokus program mencakup pengelolaan limbah organik, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta pemanfaatan energi terbarukan.
Secara teknis, setiap unit biodigester dirancang mampu mengolah hingga 250 kilogram sampah organik per hari. Dengan dua unit yang dibangun, total kapasitas pengolahan mencapai 500 kilogram sampah organik per hari. Dari kapasitas tersebut, kedua biodigester diproyeksikan menghasilkan sekitar 37,5 meter kubik biogas per hari.
Selain menghasilkan energi terbarukan, fasilitas tersebut diperkirakan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 423 kilogram CO2e per hari atau sekitar 154,4 ton CO2e per tahun berdasarkan kajian teknis.
Sekretaris Perusahaan Bank Jakarta Arie Rinaldi mengatakan pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi dan kesinambungan program antara berbagai pihak.
“Melalui pembangunan biodigester ini, Bank Jakarta mengambil bagian dalam upaya pengelolaan sampah organik dari sumber sekaligus mendorong agar sampah dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Arie.
Menurutnya, kolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta menjadi bagian penting agar penanganan sampah dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Pembangunan biodigester di Rorotan dan Rawa Badak menjadi kelanjutan kontribusi Bank Jakarta dalam pemanfaatan teknologi pengolahan limbah ramah lingkungan.




