URBANCITY.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengeluarkan peringatan keras bagi para pelaku usaha pengguna layanan digital mereka. BNIdirect.
Emiten perbankan pelat merah ini meminta para nasabah pengakses fitur BNIdirect cash dan BNIdirect bisnis untuk melipatgandakan kewaspadaan terhadap maraknya taktik penipuan yang mencatut nama perseroan.
Komplotan penjahat siber kini gencar memburu data sensitif mulai dari identitas akses akun, kode otentikasi token, hingga instruksi pemasangan aplikasi ilegal dengan dalih perbaikan sistem.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memastikan bahwa manajemen BNI mengharamkan penarikan data rahasia nasabah lewat saluran komunikasi informal.
Bank tidak memiliki regulasi yang mewajibkan pegawai meminta informasi internal perusahaan nasabah untuk urusan apa pun di luar sistem resmi.
Baca juga:Â Tiga Tahun Beruntun, BNI Sabet Penghargaan Tempat Kerja Terbaik di Asia Versi HR Asia
“Waspadalah, permintaan data akun, kata sandi, alamat email, kode Hard/Soft Token, kode OTP, maupun informasi lainnya melalui telepon, SMS, email, ataupun media sosial merupakan modus penipuan,” ujar Okki Rushartomo memberikan penegasan dalam keterangan tertulisnya.
Menolak Permintaan Kode Otorisasi Transaksi
Okki menerangkan bahwa mekanisme pengamanan Hard Token maupun Soft Token hanya berfungsi sebagai alat eksekusi final pada laman resmi BNIdirect.
Oleh karena itu, prosedur verifikasi identitas nasabah tidak pernah membutuhkan penyebutan atau penyalinan kode angka token kepada petugas bank maupun pihak luar.




