Baca Juga:Â Dasco: Bangun Ulang Al Khoziny Pakai APBN Belum Final
Ia menyebut peran Dasco dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat krusial dalam proses rekonsiliasi tersebut.
Diplomasi Parlemen dan RUU Ketenagakerjaan
Di saat yang sama, Sufmi Dasco menerima perwakilan aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Gedung DPR untuk mendengarkan aspirasi mengenai sistem pengupahan nasional.
Dalam audiensi yang dihadiri jajaran pimpinan Komisi III dan Komisi IX tersebut, Dasco mengajak kaum buruh terlibat langsung dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.
Dasco menekankan pentingnya partisipasi buruh agar produk hukum yang dihasilkan tidak lagi menuai sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Supaya kemudian Undang-Undang itu tidak mubazir, tidak digugat lagi ke MK, ya, silakan teman-teman buruh yang ‘masak’, nanti kita bahas sama-sama dengan pemerintah dan DPR di sini,” tegas Dasco.
Baca Juga:Â Sufmi Dasco Klaim Danantara Sukses Gaet Investor dari Qatar
DPR dan Pemerintah menargetkan UU Ketenagakerjaan yang baru dapat disahkan paling lambat pada akhir tahun 2026.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi permanen atas sengkarut regulasi ketenagakerjaan yang selama ini memicu ketegangan antara pekerja dan pengusaha. (*)






