“Di sisi lain, arah kebijakan moneter global dan prospek ekonomi dunia turut memengaruhi pergerakan harga emas internasional,” urai Tommy membedah situasi pasar.
Baca juga: Kemendag Tetapkan HPE Maret 2026: Konsentrat Tembaga Turun Tipis, Harga Referensi Emas Melonjak
Sinergi Lintas Kementerian
Proses penentuan angka HPE dan HR ini tidak diputuskan sepihak oleh Kemendag. Formulasi ini lahir dari mekanisme pemantauan yang ketat terhadap pergerakan bursa komoditas dunia, khususnya mengacu pada publikasi resmi London Bullion Market Association (LBMA).
Selain itu, Kemendag turut menyerap rekomendasi dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga dengan mempertimbangkan data, informasi, dan perkembangan pasar terkini.
“Kemudian, data dianalisis bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” pungkas Tommy menutup keterangannya. (*)




