Baca Juga: Sikat Habis Fraud Perbankan! OJK Blacklist Oknum Pegawai Lewat Sistem Sipelaku
Regulator mewaspadai rembetan dampak gelombang kedua (second round impact) seperti pembengkakan inflasi akibat barang impor (imported inflation) maupun lonjakan biaya produksi (cost-push inflation) imbas fluktuasi minyak dunia.
Menghadapi tantangan ini, OJK terus mempererat koordinasi kebijakan di bawah payung Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan. (*)






