Baca Juga: Cetak Rekor Baru, OJK Sebut 54 Persen Investor Pasar Modal Berusia di Bawah 30 Tahun
Kenaikan porsi simpanan dolar ini dipicu oleh strategi bank-bank besar yang menawarkan suku bunga deposito valas secara kompetitif.
Langkah taktis ini terbukti ampuh menjadi insentif bagi para eksportir untuk menempatkan dana hasil ekspor mereka di dalam negeri ketimbang memarkirnya di luar negeri.
Dari aspek jangkauan, jumlah rekening DPK hingga April 2026 ikut menggemuk menjadi 667.169.152 rekening, atau tumbuh 7,22 persen (yoy) yang mayoritasnya merupakan rekening tabungan rupiah.
Rasio Modal Tebal, Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak
OJK menegaskan perbankan tanah air memiliki bantalan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang sangat kokoh untuk menyerap potensi risiko pasar.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Nilai Tukar Rupiah, OJK Minta Perbankan Rutin Gelar Stress Test
Indikator likuiditas juga berada di zona aman, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 86,88 persen per April 2026.
Lebih lanjut, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di angka 111,13 persen dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua angka tersebut bertengger jauh di atas ambang batas ketentuan regulasi yang masing-masing hanya 50 persen dan 10 persen.
Eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar juga dipastikan aman karena rasio Posisi Devisa Neto (PDN) berada jauh di bawah threshold maksimum 20 persen dari modal bank.
Walau dampak langsung pelemahan rupiah masih sangat terbatas, OJK tetap memasang radar kewaspadaan tingkat tinggi.






