Bahkan, menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif) dan menetapkan subsektor ekonomi kreatif unggulan yang akan menopang pengembangan ekosistem ekonomi di Serang.
“PMK3I bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten/kota secara _bottom-up_ melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik,” ujar Sandi.
Menurut dia, potensi-potensi ekraf di Serang yang melimpah dan wilayah itu memiliki potensi untuk dikembangkan, mulai dari sektor kuliner dengan makanan khas sate bandeng, rabeg, kue gipang, dan nasi bakar sumsum, dari sektor kriya ada gerabah bumidaya.
Sebab, selain ekonomi kreatif ada potensi desa wisata, seperti Desa Wisata Cikolelet yang tahun 2021 masuk dalam 50 besar ADWI dan Desa Wisata Kubang Baros yang masuk dalam 75 besar ADWI 2023.




