URBANCITY.CO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjamin kestabilan suku bunga rumah subsidi bagi masyarakat.
Pemerintah tetap mempertahankan suku bunga di angka lima persen flat selama masa angsuran berlangsung.
Menteri yang akrab disapa Menteri Ara ini menyampaikan komitmen tersebut usai mengikuti rapat koordinasi bersama Danantara Indonesia terkait dukungan strategis Program 3 Juta Rumah, Jumat (19/6/2026).
Pemerintah mengambil kebijakan ini guna menjaga keterjangkauan cicilan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di tengah fluktuasi ekonomi.
Meskipun BI Rate mengalami peningkatan, negara tetap menjaga suku bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap stabil.
Baca juga: Kuasai 84 Persen Pasar Syariah, Menteri PKP Apresiasi Kinerja KPR Subsidi BSN
Kebijakan ini sekaligus menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempermudah akses hunian layak bagi rakyat.
Negara Hadir untuk Rakyat
Menteri Ara menekankan bahwa pemerintah memprioritaskan keberpihakan kepada masyarakat dalam setiap kebijakan perumahan.
Pihaknya memastikan akses rumah layak huni tetap menjadi agenda utama melalui skema pembiayaan yang terjangkau.
Selain itu, kementerian tengah mematangkan implementasi tenor KPR FLPP hingga 40 tahun sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” tegas Menteri Ara.
Baca juga: OJK Pangkas Birokrasi SLIK, Menteri Maruarar Optimistis Akses KPR Subsidi Bagi MBR Melejit




