Kasus tersebut menunjukkan bahwa konsumen tidak hanya menghadapi persoalan produksi dan distribusi. Konsumen juga membutuhkan perlindungan dari praktik perdagangan yang dapat membuat harga pangan menjadi tidak wajar.
Bapanas menyebut anomali harga pada produk beras fortifikasi turut mendistorsi pasar beras. Karena itu, pengawasan terhadap kualitas dan pelabelan menjadi bagian penting dari upaya menjaga harga pangan tetap rasional.
Baca Juga:Â PGN Siap Datangkan Pasokan Gas Bumi dari Lapangan Sengeti demi Ketahanan Energi Nasional
Swasembada Harus Menguntungkan Petani dan Konsumen
Indonesia sebenarnya sedang berada dalam posisi yang menarik. Produksi beras meningkat, stok nasional kuat, dan pemerintah memiliki instrumen stabilisasi seperti beras SPHP.
Namun, keberhasilan tersebut harus diterjemahkan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.
Petani membutuhkan harga yang layak agar terus menanam. Konsumen membutuhkan harga yang terjangkau agar daya beli tetap kuat. Industri pangan membutuhkan pasokan yang stabil. Investor membutuhkan kepastian agar mau menanamkan modal pada sektor pertanian dan rantai pasok.
Keempat kepentingan tersebut tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Pemerintah perlu membangun ekosistem pangan yang mampu menjaga produktivitas petani sekaligus memperpendek rantai distribusi. Teknologi pertanian, gudang modern, digitalisasi perdagangan, penggilingan efisien, serta infrastruktur logistik dapat membantu menekan biaya tanpa mengorbankan pendapatan petani.
Dari Swasembada Menuju Keterjangkauan




