URBANCITY.CO.ID - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada November 2024 masih terkontraksi sebesar 49,6, meningkat dari PMI Oktober 2024 sebesar 49,2. Dengan demikian selama lima bulan berturut-turut sejak Juli 2024, industri pengolahan atau manufaktur yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia itu terkontraksi. Indeks < 50 menunjukkan kondisi manufaktur terkontraksi (melemah), sedangkan indeks >50 berarti industri pengolahan berada di zona ekspansi (menguat). Pada Juni 2024 manufaktur Indonesia masih berada di zona ekspansi dengan PMI 50,7, melanjutkan ekspansi selama 34 bulan berturut-turut. Namun, PMI Juni 2024 itu sudah berada di zona bahaya karena terus merosot dibanding PMI bulan-bulan sebelumnya. Pada Mei 2024 misalnya, PMI manufaktur tercatat 52,1 dan April 52,9. PMI manufaktur adalah indikator ekonomi yang menunjukkan kondisi industri pengolahan (produsen barang). Indeks PMI didapat dari survei bulanan terhadap manajer pembelian (purchasing) di perusahaan manufaktur. Maul Smith, Direktur Ekonomi di S&P Global Market Intelligence, di situs resminya menyatakan, manufaktur Indonesia mengalami kontraksi karena melemahnya permintaan (pesanan baru), menurunnya produksi, dan lapangan pekerjaan. Dengan kata lain, manufaktur Indonesia lesu. Tercermin dari inflasi biaya perusahaan yang mengecil, bahkan di bawah tren historisnya. Dampak lebih jauh, kebutuhan terhadap pekerja menurun, pekerja eksisting dikurangi (PHK). Karena pesanan atau permintaan menurun dan stok menumpuk, perusahaan mengurangi pembelian yang tercermin dari kontraksi PMI manufaktur tersebut. Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Senin (2/12/2024), kendati PMI November terkontraksi lagi, berdasarkan rilis S&P Global, skor PMI Indonesia naik sedikit sebesar 0,4 dibanding Oktober. Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/pmi-bank-indonesia-menunjukkan-kinerja-industri-pengolahan-memang-merosot/">PMI Bank Indonesia Menunjukkan, Kinerja Industri Pengolahan Memang Merosot</a> Peningkatan skor itu walaupun masih di zona kontraksi, lebih baik dibanding negara ASEAN lain seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan skor dari bulan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4. "Kenaikan sedikit skor PMI manufaktur Indonesia itu lebih karena resiliensi (ketangguhan) industri manufaktur dalam negeri," kata Febri. Febri menyatakan, pihaknya tidak heran dengan PMI manufaktur Indonesia yang cenderung mandeg di bawah 50, saat sebagian besar negara ASEAN memiliki PMI manufaktur di atas 50 atau ekspansif. "Masih banyak regulasi yang belum mendukung industri dalam negeri, padahal regulasi tersebut dibutuhkan. Bahkan, regulasi yang ada saat ini mempersulit ruang gerak industri untuk meningkatkan utilisasi produksinya,” ujarnya. Selain itu gempuran produk jadi impor baik legal maupun ilegal, ditengarai masih menjadi penyebab PMI manufaktur Indonesia November kembali terkontraksi. Pasar domestik dibanjiri produk impor, menekan permintaan atas produk dari industri dalam negeri. Hal itu juga dipengaruhi pemberlakuan kebijakan relaksasi impor yang membuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor. Perbandingan instrumen trade measures yang dimiliki Indonesia dengan negara lain menunjukkan, betapa telanjangnya pasar domestik Indonesia bagi produk impor. Trade measures adalah instrumen kebijakan yang diberlakukan negara-negara anggota WTO untuk menghambat masuknya produk impor ke pasar domestik mereka. Indonesia memiliki 207 jenis instrumen itu untuk menahan laju impor masuk ke pasar domestik. Sementara anggota WTO lain seperti RRT dan Amerika berturut-turut memiliki 1.569 dan 4.597 jenis instrumen trade measures. Bahkan, di negara-negara ASEAN, instrumen trade measures Indonesia jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Thailand, Philipina, dan Singapura yang memiliki instrumen trade measure masing-masing sebesar 661, 562, dan 216. Baca juga: <a href="https://urbancity.co.id/pmi-manufaktur-terus-terkontraksi-kemenperin-keukeuh-tuding-permendag-8-2024-biang-keladinya/">PMI Manufaktur Terus Terkontraksi, Kemenperin Keukeuh Tuding Permendag 8/2024 Biang Keladinya</a> Selama ini Kemenperin terus menhttps://urbancity.co.id/wp-content/uploads/2019/10/Post-1.pngg pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius, akibat lonjakan produk impor yang masuk ke Indonesia, berupa trade remedies seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Trade remedies itu penting demi menjaga permintaan pasar bagi sektor industri. Permintaan adalah kunci perbaikan kinerja manufaktur. Permintaan dan peningkatan penjualan harus dikawal dan dijaga, agar dalam kondisi pasar yang sedang lemah, industri dalam negeri tetap menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. “Kurangi masuknya barang legal yang murah dan terus perangi masuknya barang ilegal,” tegasnya. Tanpa peningkatan permintaan dan penjualan, meskipun perusahaan optimis, performa manufaktur kemungkinan akan tetap tertekan di masa mendatang. <strong>Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNO7qgww4Lu3BA?ceid=ID:id&oc=3">GOOGLE NEWS</a></strong>