Skema Anggaran Rp10,9 Triliun Revitalisasi Ribuan Fasilitas Belajar
Kemendikdasmen memperketat akuntabilitas serapan anggaran revitalisasi sekolah guna menutup ruang kebocoran dana dan mengoptimalkan fungsi gedung.
Baca Juga:Â Kemendikdasmen Jamin Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN hingga Desember 2026
Pengawasan berlapis memastikan setiap rupiah bantuan langsung menyasar renovasi atap, ruang bermain yang aman, serta sanitasi yang higienis.
“Semua dana yang kita salurkan ini untuk memperbaiki TK yang rusak. Kami berharap agar semuanya dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berintegritas,” tegas Mu’ti.
Pemerintah memberikan ruang fleksibilitas administrasi agar pengerjaan fisik bangunan dapat leluasa menyesuaikan dinamika kondisi lapangan dan faktor cuaca.
Pengelola sekolah wajib menjaga transparansi pelaporan apabila menghadapi kendala mendadak demi mencegah potensi temuan penyimpangan anggaran.
Baca Juga:Â Pulihkan Pendidikan Sumatra, Kemendikdasmen Kucurkan Rp2 Triliun Bereskan 3.084 Sekolah
Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan PNFI, Gogot Suharwoto, memaparkan skala intervensi fisik yang menjangkau 19.940 satuan pendidikan pada tahun berjalan.
“Saat ini kita sudah PKS dengan 17.267 sekolah PAUD, dengan nilai total 10,9 T,” jelas Gogot.
Kucuran dana triliunan rupiah ini sekaligus menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap inisiatif swadaya masyarakat.
Pasalnya, komunitas dan yayasan mandiri mengelola 95 persen satuan PAUD di tanah air, sementara institusi negeri hanya mengampu porsi 5 persen.




